PNS, Dilema dan Harapan

Animo masyarakat yang berdomisili di luar Provinsi Lampung untuk menjadi pegawai negeri sipil (PNS) di Lampung sangat besar. Secara keseluruhan jumlah pelamar yang mengirimkan berkas lamarannya melalui PT Pos tahun ini naik dibandingkan tahun 2008. Pada 2008, jumlah pelamar mencapai 79 ribu, tahun ini meningkat 17 ribu menjadi 96 ribu pelamar. "Jumlah ini melonjak karena ada tiga daerah otonom baru yang menerima calon pegawai melalui seleksi CPNSD. Bukan dari Provinsi Lampung, lebih dari seribu pelamar CPNSD di kabupaten/kota berasal dari luar Provinsi Lampung. Karena itu persaingan seleksi calon pegawai negeri sipil daerah (CPNSD) tahun 2009 semakin ketat (Lampost, [10-10]).
Selama ini saya lebih sering ketemu dengan orang-orang yang sangat berminat untuk menjadi pegawai negeri sipil (PNS) dengan alasan jaminan hari tua, mereka beralasan seolah-olah masa depan sudah "aman dan nyaman" dengan menjadi PNS. Jarang sekali bahkan hampir tidak pernah saya jumpai orang yang sama sekali tidak berminat menjadi PNS.
Di sebuah artikel, Y.B. Mangunwijaya menulis tentang sistem kependidikan kita dan kenapa orang begitu berminat menjadi PNS (birokrat). Rupanya, kita ini masih mewarisi mental inlander dari zaman kolonial dulu, di mana orang dididik untuk menjadi patuh dan taat pada pemerintah sehingga bisa menjadi ambtenaar (PNS di zaman kolonial). Menjadi ambtenaar itu jabatan terhormat di masyarakat waktu itu, dan rupanya masih terbawa hingga sekarang. Yang juga masih terbawa adalah paradigma bahwa mereka adalah bagian dari kekuasaan (penguasa), bukan pelayan rakyat atau pembayar pajak.
Kinerja PNS
Sebetulnya kritik inefisiensi terhadap PNS itu tidak bisa dibuat sama rata karena ada beberapa sektor yang sebetulnya masih sangat butuh tenaga, misalnya guru, dokter, dll. Inefisiensi justru lebih kepada PNS yang menjalankan roda birokrasi, seperti yang ada di kelurahan, kecamatan, dinas-dinas, dll.
Sesuai dengan tujuannya, pengangkatan besar-besaran ini diperlukan guna meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat. Di Indonesia, jumlah PNS hingga akhir Juni 2009 mencapai 4,38 juta orang. Terdapat ketidakseimbangan antara tenaga pelayan dan mereka yang melayani. Dikabarkan, agar masyarakat dapat dilayani perlu disediakan jutaan PNS baru. Di Indonesia, satu PNS melayani tujuh orang. Sementara di negara lain di ASEAN, satu pegawai pemerintah melayani 2--4 orang.
Memperbaiki kultur pelayan PNS saja merupakan pekerjaan rumah yang tidak gampang. Pakar kebijakan publik Imam Prasojo (2009) menyatakan rusaknya kultur pelayanan PNS disebabkan, pertama, Indonesia mempunyai budaya panjang dijajah kolonial sehingga mental itu terbawa sampai sekarang.
Kedua, hegemoni dan kooptasi birokrasi menyebabkan birokrasi sebagai mesin politik yang tidak netral, kurang profesional dan tidak memiliki mental mengabdi. Ketiga, pola pendidikan pamong praja yang lekat dengan kemiliteran tidak berhasil mendidik kepemimpinan sipil yang andal dan mengayomi rakyat.
Sampai sekarang, pelayanan publik masih mengadopsi model-model penjajahan di mana pegawai negeri harus dilayani rakyat bukan melayani masyarakat. Ke depan, pandangan ini perlu diubah agar menghasilkan pelayan-pelayan prima yang benar-benar mengabdi bukan pada kekuasaan tetapi rakyat. Seleksi yang tidak bebas KKN hanya akan melestarikan kultur feodal yang telah lama melekat dalam diri aparat negara ini.
Motivasi menjadi PNS yang semata-mata hanya mengejar karier dan jaminan pekerjaan sering kali merusak kultur dan citra PNS. Maklum, ketika pekerjaan yang dikejar maka menghalalkan segala cara pun dilakukan. Dengan begitu angan-angan menjadikan PNS sebagai masyarakat pelayan sering ternodai sejak seleksi yang kurang menjunjung tinggi etika dan transparansi.
Di tengah sulitnya menembus lapangan kerja belakangan ini, status sebagai PNS menjadi idola dalam masyarakat. Banyak mertua mencari menantu yang berstatus PNS. Menjadi PNS identik dengan jaminan masa depan yang cerah termasuk menerima pensiun. Bagi sebagian besar masyarakat, status itu dianggap bergengsi. Dan untuk ukuran Indonesia yang masih miskin, menjadi PNS adalah idaman semua orang.
Sayangnya, setiap kali musim penerimaan CPNS selalu muncul dugaan adanya kongkalikong antara peserta seleksi dan orang-orang dalam dari instansi pemerintah yang bisa memberikan jalan masuk menjadi CPNS. Meski sering kali sulit dibuktikan hitam di atas putih tetapi aroma KKN itu demikian menyengat. Santer terdengar kabar mereka yang hendak menjadi CPNS harus menyediakan dana puluhan juta rupiah agar dapat lolos.
Yang menarik, masyarakat cenderung percaya rekrutmen CPNS tidak mungkin tanpa suap. Maka, segala upaya ditempuh masyarakat agar dapat lolos menjadi CPNS meski dengan menyediakan banyak uang. Baginya, asal ada kepastian tidak peduli yang penting dapat lolos. Masyarakat sudah telanjur tidak percaya bahwa seleksi CPNS benar-benar bisa transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Padahal dengan seleksi mengandalkan uang dalam jumlah besar berpotensi mematikan pegawai yang bersangkutan kelak.
Karena kursi kepegawaian mereka telah dibeli, sulit diharapkan adanya pelayanan prima dan dapat dipertanggungjawabkan. Yang ada adalah upaya mengembalikan modal yang telah ditanam termasuk dengan korupsi. Sejatinya, reformasi birokrasi harus dimulai dengan proses rekrutmen CPNS. Para penyelenggara ujian CPNS harus mewaspadai modus-modus kecurangan selama proses rekrutmen antara lain perjokian dan pembocoran materi soal ujian. Sebab itu, panitia rekrutmen perlu menyediakan kotak pengaduan yang memadai. Kotak ini disediakan di tempat terbuka dan bisa diakses semua orang. Kotak pengaduan bermanfaat untuk menekan adanya kecurangan selama proses rekrutmen.
Rawan KKN
Kecurangan dalam seleksi CPNS menjadi celah dalam PP No. 98/2000 tentang Pengadaan PNS. Dalam PP itu, seleksi tertulis yang hanya sekali untuk menjaring sedikit dari banyak calon diragukan benar-benar objektif dan membuka peluang terjadi kolusi. Demikian juga pelaksanaan seleksi yang dilaksanakan oleh PNS lapangan bukan dari pusat, rawan terjadi ajang titipan, mempergunakan mekanisme koneksi, dan suap.
Pada tahapan penilaian hasil ujian dan penentuan kelulusan juga rawan dimanipulasi dan dicurangi. Panitia seleksi jelas memiliki otoritas tinggi. Maka, mereka harus sadar jangan sampai tergoda untuk melakukan KKN agar tak terlibat dalam transaksi jual-beli hasil ujian. Pada kasus KKN terkait penerimaan CPNS, calon PNS yang mampu membayar mahal tentu saja akan diluluskan meski nilai ujiannya sangat jeblok.
Karena itu, sulit mengharapkan seleksi yang tidak menjunjung tinggi etika dan transparansi dapat memperbaiki kualitas transparansi. Reformasi birokrasi tidak akan berjalan di tengah praktik jual beli kursi dan jabatan. Reformasi birokrasi hanya mungkin dijalankan oleh pribadi-pribadi yang memiliki semangat pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat.
Persoalannya sekarang, adakah semangat dari para aparatur birokrasi untuk selalu tampil menempatkan dirinya secara prima, sebagai pelayanan publik yang bersahaja dalam melaksanakan tugas pekerjaannya yang akuntabel, serta menjaga netralitas dan profesional dalam melaksanakan pengabdiannya?
Masyarakat berharap pada penerimaan CPNS tahun ini khususnya di Provinsi Lampung benar-benar transparan sehingga nilai kejujuran tidak musnah di Sang Bumi Ruwa Jurai.
Agus Djumadi
Peminat masalah sosial, tinggal di Bandar Lampung
 Lampung Post edisi 1 Desember 2009

0 komentar:

Posting Komentar

Silahkan kasih koment disini